Hukum Bertepuk Tangan Dan Berdiri Untuk Menghormati Guru
Semua anak pasti diwajibkan sekolah oleh orang tuanya, terlebih bagi kalangan yang mampu finansialnya. Sekolah SD/Madrasah Ibtidaiyah selama 6 tahun, melanjutkan SMP/Madrasah Tsanawiyah selama 3 tahun, dan dengan 3 tahun di SMA/SMK atau Madrasah Aliyah.
as-Syaikh 'Abdul'azîz bin 'Abdullâh bin Bâz - rahimahullâh - menjawab:
Bertepuk tangan merupakan perbuatan yang sangat dibenci (makrûh syadîdah), ia adalah kebiasaan orang-orang jahiliyah, dan ia juga merupakan salah satu sifat wanita. Allâh - 'azza wa jalla - berfirman ketika menjelaskan sifat orang-orang kafir
وَ مَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَ تَصْدِيّةً
"Shalat orang-orang musyrik di Masjidil Haram dilakukan dengan bersiul dan bertepuk tangan"
(T.Q.S. al-Anfâl : 35)
Para ahli tafsir - rahimahumullâh - mengatakan al-mukâ yaitu as-shafîr (bersiul), sedangkan at-tashdiyah yaitu at-tashfîq (bertepuk tangan).
Nabi - shallallâhu 'alaihi wa sallam - bersabda:
اذا نابكم في الصلاة شيء فليسبح الرجال و ليصفق النساء
"Apabila salah seorang diantara kalian lupa dalam shalat, maka bertasbihlah para lelaki dan tepuk tanganlah para wanita"
H.R. al-Bukhâriy (1218), Muslim (421) & Ahmad (5/332)
التسبيح للرجال و التصفيق للنساء
"Tasbih untuk laki-laki sedangkan menepuk tangan untuk wanita"
H.R. al-Bukhâriy (1203,1204) & Muslim (422)
Begitu pula berdirinya para murid di tempat duduk mereka untuk menghormati guru merupakan perbuatan yang sangat dibenci berdasarkan perkataan Anas - radhiyallâhu 'anhu - dari para sahabat - radhiyallâhu 'anhum -
ما كان احد احب اليهم من رسول الله و كانوا لا يقومون له اذا دخل لما يعلمون من كراهته لذلك
"Tidak ada seorang pun yang lebih dicintai oleh para sahabat dari Rasulullâh - shallallâhu 'alaihi wa sallam -, sekalipun demikan mereka tidak pernah berdiri untuk menghormatinya apabila beliau datang karena mereka tahu Rasulullâh - shallallâhu 'alaihi wa sallam - membenci hal tersebut"
H.R. Ahmad (3/132), at-Tirmidziy (2754), at-Tirmidziy berkata "Hadits shahîh gharîb", ad-Dhiyâ dalam al-Mukhtârah dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf
Akan tetapi apabila seorang murid atau siapa saja berdiri untuk menyambut orang yang datang, mengucapkan salam dan bersalaman maka hal ini tidak mengapa berdasarkan sabda Nabi - shallallâhu 'alaihi wa sallam - kepada para sahabat:
قُوْمُوْا اِلَى سَيِّدِكُمْ
"Berdirilah dan sambut pemimpin kalian"
H.R. al-Bukhâriy (3043) & Muslim (1768)
Pemimpin tersebut adalah Sa'ad bin Mu'adz - radhiyallâhu 'anhu - ketika datang dari Bani Quraidzhah untuk memutuskan suatu perkara. Rasulullah - shallallâhu 'alaihi wa sallam - biasa berdiri untuk menyambut putrinya Fâthimah - rahdiyallâhu 'anha - ketika ia menemui Rasulullâh - shallallâhu 'alaihi wa sallam -, memegang tangan Fâthimah, kemudian menciumnya. Begitu pula sebaliknya Fâthimah, ketika Rasulullah - shallallâhu 'alaihi wa sallam - mengunjunginya, Fâthimah berdiri menyambutnya, memegang tangannya, dan menciumnya.
Ketika Allah - subhânahu wa ta'âla - menerima taubat tiga orang yang tidak ikut dalam perang, yaitu Ka'ab bin Mâlik al-Anshâri dan kedua sahabatnya - radhiyallâhu 'anhum -, Ka'ab datang ke masjid dan Nabi - shallallâhu 'alaihi wa sallam - sedang duduk bersama para sahabatnya. Kemudian Thalhah bin 'Ubaidillâh - radhiyallâhu 'anhu - berdiri menyambutnya, menyalaminya dan memberikan ucapan selamat atas diterima taubatnya sementara Nabi - shallallâhu 'alaihi wa sallam - melihatnya dan tidak mengingkarinya. Hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak. Wallahu 'alam.
(Majallah ad-Da'wah, no. 1325, - Bin Bâz)
(Fatâwâ 'Ulamâ il-Bilâd al-Harâm, hal 574, - Khâlid bin 'Abdurrahmân al-Jarîsiy)

Namun kadang pertanyaan ini kadang suka terngiang ngiang di otak, "Apa haram hukumnya kita tepuk tangan ?" atau "bolehkan kita menghormati guru dengan cara berdiri ? apakah tidak berlebihan seperti itu dimata Allah ?" oke, mari kita bahas mengenai hadits beserta surah yang berkaitan tentang hal ini disini.
- Pertanyaan:
as-Syaikh 'Abdul'azîz bin 'Abdullâh bin Bâz - rahimahullâh - menjawab:
Bertepuk tangan merupakan perbuatan yang sangat dibenci (makrûh syadîdah), ia adalah kebiasaan orang-orang jahiliyah, dan ia juga merupakan salah satu sifat wanita. Allâh - 'azza wa jalla - berfirman ketika menjelaskan sifat orang-orang kafir
وَ مَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَ تَصْدِيّةً
"Shalat orang-orang musyrik di Masjidil Haram dilakukan dengan bersiul dan bertepuk tangan"
(T.Q.S. al-Anfâl : 35)
Para ahli tafsir - rahimahumullâh - mengatakan al-mukâ yaitu as-shafîr (bersiul), sedangkan at-tashdiyah yaitu at-tashfîq (bertepuk tangan).
Nabi - shallallâhu 'alaihi wa sallam - bersabda:
اذا نابكم في الصلاة شيء فليسبح الرجال و ليصفق النساء
"Apabila salah seorang diantara kalian lupa dalam shalat, maka bertasbihlah para lelaki dan tepuk tanganlah para wanita"
H.R. al-Bukhâriy (1218), Muslim (421) & Ahmad (5/332)
- Dan ada juga dalam salah satu riwayat:
التسبيح للرجال و التصفيق للنساء
"Tasbih untuk laki-laki sedangkan menepuk tangan untuk wanita"
H.R. al-Bukhâriy (1203,1204) & Muslim (422)
Begitu pula berdirinya para murid di tempat duduk mereka untuk menghormati guru merupakan perbuatan yang sangat dibenci berdasarkan perkataan Anas - radhiyallâhu 'anhu - dari para sahabat - radhiyallâhu 'anhum -
ما كان احد احب اليهم من رسول الله و كانوا لا يقومون له اذا دخل لما يعلمون من كراهته لذلك
"Tidak ada seorang pun yang lebih dicintai oleh para sahabat dari Rasulullâh - shallallâhu 'alaihi wa sallam -, sekalipun demikan mereka tidak pernah berdiri untuk menghormatinya apabila beliau datang karena mereka tahu Rasulullâh - shallallâhu 'alaihi wa sallam - membenci hal tersebut"
H.R. Ahmad (3/132), at-Tirmidziy (2754), at-Tirmidziy berkata "Hadits shahîh gharîb", ad-Dhiyâ dalam al-Mukhtârah dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf
Akan tetapi apabila seorang murid atau siapa saja berdiri untuk menyambut orang yang datang, mengucapkan salam dan bersalaman maka hal ini tidak mengapa berdasarkan sabda Nabi - shallallâhu 'alaihi wa sallam - kepada para sahabat:
قُوْمُوْا اِلَى سَيِّدِكُمْ
"Berdirilah dan sambut pemimpin kalian"
H.R. al-Bukhâriy (3043) & Muslim (1768)
Pemimpin tersebut adalah Sa'ad bin Mu'adz - radhiyallâhu 'anhu - ketika datang dari Bani Quraidzhah untuk memutuskan suatu perkara. Rasulullah - shallallâhu 'alaihi wa sallam - biasa berdiri untuk menyambut putrinya Fâthimah - rahdiyallâhu 'anha - ketika ia menemui Rasulullâh - shallallâhu 'alaihi wa sallam -, memegang tangan Fâthimah, kemudian menciumnya. Begitu pula sebaliknya Fâthimah, ketika Rasulullah - shallallâhu 'alaihi wa sallam - mengunjunginya, Fâthimah berdiri menyambutnya, memegang tangannya, dan menciumnya.
Ketika Allah - subhânahu wa ta'âla - menerima taubat tiga orang yang tidak ikut dalam perang, yaitu Ka'ab bin Mâlik al-Anshâri dan kedua sahabatnya - radhiyallâhu 'anhum -, Ka'ab datang ke masjid dan Nabi - shallallâhu 'alaihi wa sallam - sedang duduk bersama para sahabatnya. Kemudian Thalhah bin 'Ubaidillâh - radhiyallâhu 'anhu - berdiri menyambutnya, menyalaminya dan memberikan ucapan selamat atas diterima taubatnya sementara Nabi - shallallâhu 'alaihi wa sallam - melihatnya dan tidak mengingkarinya. Hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak. Wallahu 'alam.
(Majallah ad-Da'wah, no. 1325, - Bin Bâz)
(Fatâwâ 'Ulamâ il-Bilâd al-Harâm, hal 574, - Khâlid bin 'Abdurrahmân al-Jarîsiy)
Posting Komentar untuk "Hukum Bertepuk Tangan Dan Berdiri Untuk Menghormati Guru"