Patut Diketahui! Berikut Uzur Untuk Orang Yang Boleh Meninggalkan Shalat Jum'at
![]() |
Ilustrasi Shalat Jum'at |
Salat Jumat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Sama seperti ibadah lainnya, Allah tidak memerintahkan sesuatu di luar batas kemampuan hamba-Nya.
Sehingga apa pun bentuk kewajibannya, jika ada udzur atau penghalang maka boleh diamalkan semampunya atau tidak diamalkan sama sekali. Al-Habib 'Umar as-Syathiriy mengatakan uzur shalat Jumat dan jamaah ada banyak, diantaranya :
• Takut kehilangan sesuatu yang dijaga (jiwa, kehormatan atau harta)
• Cuaca terlalu panas
• Cuaca terlalu dingin
• Menjaga orang sakit dimana tidak ada orang yang merawatnya
• Orang yang sakit senang dirawat olehnya
• Menjaga kerabat yang sedang sekarat (untuk mentalqininya)
• Hujan yang membasahi baju dan tidak ada sandal dan payung
(al-Yaqut un-Nafis fi Madzhab Muhammad bin Idris)
Posting Komentar untuk "Patut Diketahui! Berikut Uzur Untuk Orang Yang Boleh Meninggalkan Shalat Jum'at"