Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Patut Diketahui! Berikut Uzur Untuk Orang Yang Boleh Meninggalkan Shalat Jum'at

Ilustrasi Shalat Jum'at
Salat Jumat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Sama seperti ibadah lainnya, Allah tidak memerintahkan sesuatu di luar batas kemampuan hamba-Nya.

Sehingga apa pun bentuk kewajibannya, jika ada udzur atau penghalang maka boleh diamalkan semampunya atau tidak diamalkan sama sekali. Al-Habib 'Umar as-Syathiriy mengatakan uzur shalat Jumat dan jamaah ada banyak, diantaranya :

•  Takut kehilangan sesuatu yang dijaga (jiwa, kehormatan atau harta)

•  Cuaca terlalu panas

•  Cuaca terlalu dingin

•  Menjaga orang sakit dimana tidak ada orang yang merawatnya

•  Orang yang sakit senang dirawat olehnya

•  Menjaga kerabat yang sedang sekarat (untuk mentalqininya)

•  Hujan yang membasahi baju dan tidak ada sandal dan payung

(al-Yaqut un-Nafis fi Madzhab Muhammad bin Idris)
Evan Nugraha Permana
Evan Nugraha Permana Hobi Fotografi, Dunia IT & Otomotif | IG : @evannpermana

Posting Komentar untuk "Patut Diketahui! Berikut Uzur Untuk Orang Yang Boleh Meninggalkan Shalat Jum'at"