Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengurus Tilang Slip Biru Cepat Tanpa Sidang Dan Mudah Melalui BRI

Tilang Slip Biru

Penilangan adalah hal yang sudah lumrah ditemui di jalan-jalan besar tertentu. Nah, Kalau anda buru-buru ingin cepat barang sitaan anda seperti SIM atau STNK di polisi cepat diambil gimana?

Nih sedikit pengalaman saya mengurus cepat tilang slip biru. Gampang dan mudah kok ! bisa datang ke polisinya langsung!

Cara Mengurus Tilang Slip Biru Cepat Tanpa Sidang Dan Mudah Melalui BRI

Membayar tilang melalui Bank BRI

Cara mengurus tilang slip biru itu sangat mudah, yaitu anda hanya perlu membayar biaya tilang slip birunya di Bank BRI terdekat.

Kemudian jika sudah dibayar, anda datangi deh Polres atau Polsek yang ada di keterangan tilangnya.

Kasih resi dari BRI tersebut sebagai bukti bahwa anda telah membayar denda tilang tersebut.

Sebenarnya alurnya memang mudah, hanya saja kurang sosialisasi dari Polisinya itu sendiri dan betapa kurangnya rasa sosialisasinya saat menilang (mentang mentang polisi). Bahkan saya pun nggak dikasih tau bisa apa nggaknya bayar lewat BRI.

Saya belum mengalami yang ditulis dendanya langsung (Mungkin sama saja, Cuma beda biayanya) dan tentunya berlaku juga bagi yang ingin cepat ngambil barang sitaan (SIM, STNK) di Polres kesatuan tempat penilang anda.

Itu saja mungkin yang ingin saya sampaikan tentang cara mengurus tilang slip biru cepat, anda bisa ke polisinya langsung.

Selebihnya, patuhi rambu lalu lintas, pakai Helm selalu untuk menjaga keamanan diri anda sendiri juga, dan tertiblah dalam berkendara.

Jangan pernah sombong melanggar peraturan lalu lintas, hanya karena anda menggangap polisi tidak akan menilang.

Jika memang anda terlanjur ditilang, selalu ingat selalu minta tulis nominal dendanya dan selalu minta slip Biru saja, karena penyelesaiannya sangat mudah.

Terlebih jangan suka nyogok di tempat deh, karena pastinya justru bisa saja lebih mahal dari pada denda slip Biru itu sendiri.

Evan Nugraha Permana
Evan Nugraha Permana Hobi Fotografi, Dunia IT & Otomotif | IG : @evannpermana

Posting Komentar untuk "Cara Mengurus Tilang Slip Biru Cepat Tanpa Sidang Dan Mudah Melalui BRI"